📚KUMPULAN JAWABAN PERTANYAAN GRUP SDL (Edisi 14)
📋Pertanyaan Ummahat Jakarta (Grup 17)
apa akibat orgtua memberi nama anak2nya dg nama2 kaum nasrani /yahudi...atau gelaran dewa-dewi ...wajibkah nama anak2nya itu diganti?
✔Jawab:
Keharusan baginya adalah mengganti nama tersebut menjadi nama yang baik, karena nama seseorang adalah sebutan /seruan baginya yang menunjukkan pribadi seseorang atau bernilai doa baginya.
Dan seseorang akan dipanggil pada hari kiamat sesuai dengan namanya.
Pernah suatu hari bapaknya Al Musayyab datang kepada Nabi -shalallahu 'alaihi wa sallam- Nabi bertanya:
"Siapakah namamu??".
Ia menjawab: Hazn (artinya; kesedihan),
Maka Nabi menjawab : "Engkau adalah Sahl (artinya; kemudahan),
Ia menjawab: Aku tidak akan mengganti nama yang diberikan oleh bapakku.
Berkata Ibnu Musayyab (cucunya):
"Setelah itu benar-benar kesedihan terus kami alami".
_____
Lihat; Fathul Bari (10/574).
Dan dlm banyak hadits disebutkan bahwa Nabi mengganti banyak nama-nama yg tidak baik dan menggantinya dengan nama yang baik.
Wallohu a'lam.
📋Pertanyaan Akhwat Malang (Grup 16)
bismillah .. ana mau tanya kapankah batasan seorng wanita di katakan sholat di awal waktu ,apakah sampai jamaah di masjid slse sholat atw ada batasan lain misalkan smpe stngah jam stlah adzan .. jazakillah khoiron
✔Jawab:
Jika telah masuk waktu shalat dan telah dikumandangkan adzan maka seorang wanita bersegera melakukan shalat maka hal tsb dikatakan shalat di awal waktu.
Wallohu a'lam.
📋Pertanyaan Ummahat Jakarta (Grup 1)
Salahkah bila seorang istri berdoa kepada Allah agar rasa cintanya kepada suami dihapuskan/dihilangkan dari dalam hatinya. Semua ini disebabkan karena sang suami sering mengkhianati, mendustai sang istri hingga berkali kali. Nasehat demi nasehat dari sang istri yang tak dihiraukan hingga tidak muncul perubahan positif dari dalam diri sang suami. Janji demi janji diucap yang membawa lafazh "WALLAHI", tapi tidak merubah dirinya menjadi lebih baik. Mohon penjelasannya.
✔Jawab:
Perbuatan tersebut adalah salah dan termasuk kedurhakaan terhadap suami, karena yg seharusnya ia lakukan adalah mendoakan kebaikan untuk suaminya, dan mungkin saja suaminya tdk bisa menerima nasehat tapi dengan satu doa kebaikan yg ia panjatkan kepada Allah untuk kebaikan suaminya maka akan terkabulkan dan menjadikan suaminya sosok pria yang paling taat kepada Allah.
Wallohul musta'an.
📋Pertanyaan Akhwat Banjarmasin (Group 9)
Assalamu'alaikum, ummu bertanya... misalkan saya sholat fardhu zhuhur berjama'ah dg ibu saya dan saya yg jadi imam, stelah selesai sholat tiba2 datang kaka saya perempuan sendirian dan dia belum sholat zhuhur, nah bolehkah ibu saya sholat lagi sebagai makmum untuk menemani kaka saya supaya kaka saya itu mendapatkan keutamaan sholat berjama'ah, dan kaka saya yg jadi imam? Jazaakumullahu khairon
✔Jawab:
Wa 'alaikumussalaam wa rohmatulloh
Iya, hal tersebut dibolehkan dan sang ibu meniatkan hal tersebut shalat sunnah.
Dari Jabir bin Abdillah -radhiyallahu 'anhu- berkata:
"Bahwasanya Muadz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu- shalat bersama Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- sholat isya, maka tatkala ia kembali ke kaumnya maka iapun shalat lagi bersama mereka".
Muttafaqun 'alaih.
Dari Abu Said Al Khudry -radhiyallahu 'anhu-:
Bahwasanya Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- melihat seorang laki-laki shalat sendirian, maka beliau bersabda:
الا رجل يتصدق على هذا فيصلى معه
"Tidakkah ada seseorang yg mau bersedekah untuk orang ini sehingga ia sholat bersamanya".
HR. Abu Daud (574).
Wallohu a'lam.
📋Akhwat Depok (Grup 15)
Assalamu'alaikum ustadz
Ana pernah dengar kajian, bahwa kita tidak boleh sembarang mengikuti pengajian, namun harus dengan ulama yg benar2 berilmu. Fenomena di masyarakat kita, banyak grup liqo. Misal, 1 grup liqo isinya 10 orang, nanti 10 orang tsb membuat grup liqo yg baru. Demikmnn:
📋Akhwat Depok (Grup 15)
Assalamu'alaikum ustadz
Ana pernah dengar kajian, bahwa kita tidak boleh sembarang mengikuti pengajian, namun harus dengan ulama yg benar2 berilmu. Fenomena di masyarakat kita, banyak grup liqo. Misal, 1 grup liqo isinya 10 orang, nanti 10 orang tsb membuat grup liqo yg baru. Demikian seterusnya. Pdhal, ilmu mereka tentu berbeda jauh dibandingkan dengan orang2 yg belajar ilmu agama khusus. Namun dgn ilmu sedikit saja sdh bisa dianggap ustadz/ustadzah. Bagaimana menyikapinya? Apakah hal2 tsb dibolehkan?
Syukron utk jawaban ustadz
Wassalamu'alaikum
✔Jawab:
Wa 'alaikumussalaam wa rohmatulloh
Grup liqo_aat seperti ini adalah bentuk grup liqo' yang biasanya dilakukan oleh organisasi atau kelompok tertentu yang sebenarnya bentuk liqo_at seperti ini tidaklah ada sandaran dalil padanya bahkan merupakan perkara yang baru muncul apalagi yang lebih memprihatinkan adalah munculnya orang-orang yang tidak memiliki bekal ilmu yang matang berbicara masalah agama. Maka sebaiknya bentuk liqo_at seperti ini kita hindari.
Wallohu a'lam.
📋Pertanyaan Akhwat Mamuju (Grup 9)
bismillaah, bagaimana tinjauan syariat tentang adanya sejumlah pasutri jemaah haji ketika di Makkah, mereka memperbaharui pernikahan mereka dgn mahar dan penghulu yg sdh dsiapkan?
✔Jawab:
Ini adalah perkara yang tidak diajarkan dalam agama dan merupakan bentuk berlebihan dalam syariat yang terlarang.
Wallohul musta'an.
➖➖➖➖➖➖➖
Bagi yang mengajukan pertanyaan mohon kesabarannya dalam menanti jawabannya dengan tidak mengirim pertanyaan berulang-ulang dan tidak mengajukan pertanyaan jika pertanyaan sebelumnya belum terjawab.
Kirim Pertanyaan antunna dengan format :
Pertanyaan Akhwat "Jika Akhwat" atau Ummahat "Jika Ummahat" Kota tempat tinggal (Grup brp)
....isi pertanyaan....
Kirim Ke Admin Grup.
Contoh :
Pertanyaan Ummahat Hongkong (Grup 25)
Siapa saja dikatakan Mahrom?
Pertanyaan yang di ajukan tanpa format yang selalu kami infokan mohon maaf kami tidak layani.
💕Jazaakumulloh Khoiron💕
Sabtu, 13 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar