Sabtu, 13 Desember 2014

WA SDL - PERTANYAAN UMMAHAT EDISI 15


📚KUMPULAN JAWABAN PERTANYAAN GRUP SDL (Edisi 15)

📋Pertanyaan Akhwat Solo (SDL 20)

bismillah,
apa hukumnya seorang wanita yg sedang haid membaca al-quran?
syukran ummu.

✔Jawab:

Diperbolehkan seorang yg haid itu membaca Al Qur_an atau berdzikir dg dzikir lainnya, namun para ulama berselisih tentang hukum menyentuh mushaf dlm keadaan haid, maka sebaiknya ia membaca alquran tsb tanpa memegangnya atau dg menggunakan penghalang srperti kain dan semisalnya.
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaan Akhwat Trenggalek (SDL 25)

Assalamualaykum
Bagaimana hukumnya seorang akhwat yang pergi dari rumah untuk mempertahankan aqidah...karena si akhwat masih baru mengenal sunnah..sementara keluarga dan lingkungan belum mengenal sunnah..akhirnya si akhwat disuruh pergi kalau tetap mengikuti manhaj salaf..
Syukron

✔Jawab:

Hendaknya ia tetap berada dirumah dengan menjaga aqidah yg ada didalam hatinya dan ia mengikuti manhaj salaf ini dengan tidak terang terangan sampai Allah membukakan jalan dan kebaikan baginya.
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaan Akhwat Tangerang (SDL 26)

salah satu doa yg mustajab adalah doa orang yang sedang safar (bepergian). mohon penjelasan "safar" di sini detailnya seperti apa?

✔Jawab:

Para ulama berbeda pendapat ttg ukuran jarak sehingga dikatakan jarak safar, namun yang kuat adalah bahwa jarak safar itu kembali kepada kebiasaan masyarakat setempat, jika mereka menilai jarak tersebut jauh dan bernilai safar maka itu dijadikan ukurannya.
Wallohu a'lam.
📋Pertanyaan Ummahat Surabaya (SDL 12)

Apa yg hrs ana lakukan jk suami ana udah mengatakan bubar & itu diucapkan 3 kali .. Apakah talak sdh turun pd ana? Suami ana meminta agar ana mengurus surat cerai? Mohon solusi apa yg hrs ana lakuin? Syukron .. Jazakillahukhoiron

✔Jawab:

Thalaq (cerai) hanya teranggap sah jika dengan lafadz talak, yaitu: saya talak kamu atau saya ceraikan kamu, dan sebagian ulama menambah lafadz firoq (pisah) yaitu ucapan; saya pisah dengan kamu, namun yg kuat bahwa lafadz firoq ini jg tidak masuk katagori lafadz talaq yg teranggap.
Jadi jika ada yg mengatakan; pulanglah ke orang tuamu, kita tidak bersama lagi, kita tidak kumpul lagi, kita bubar...dst, tidaklah teranggap lafadz cerai.
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaan Akhwat blitar (SDL 26)

 Aslmkm.sy kurang paham dengan ruqyah dan keutmaannya dalam mengobati penyakit?tlg minta penjelasannya.jzk

✔Jawab:

Ruqyah adalah membacakan ayat-ayat alqur_an atau dzikir-dzikir yg disyariatkan kepada seorang yg sakit agar bacaan tsb memberikan pengaruh kesembuhan dengan izin Allah terhadap org tsb.
Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
لا بأس بالرقى ما لم تكن فيه شركا
"Tidaklah mengapa dengan ruqyah itu selama tidak terdapat padanya kesyirikan".
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaan Akhwat
makassar (SDL 14)

Afwan mw bertnya : biasnya klw sholat tarawih di mesjid, jarak antara takbir dan bcaan al fatihah sngt singkat. Aplg di rakaat ke 3 / 5/ 7.
Apkh tdk ada iftithah pd rakaat ke 3 ?
Atau hnya ada pd rakaat prtama ?

Jawab:

Doa iftitah atau istiftah itu dibaca setelah melakukan takbirotul ihram. Maka jika yg dimaksud rakaat ketiga yaitu yg dimulai lagi dg takbirotul ihrom (yang itu pada hakikatnya adalah rakaat pertama pada shalat selanjutnya) maka tetap disyariatkan membaca doa istiftah

📋Pertanyan Akhwat Makasar (SDL 11)

Bisakah terapi hormon utk mengeluarkan ASI, dg tujuan agar anak adopsi menjadi muhrim bg suami n anak2 kandung kelak.? (adopsi krn blm dikarunia anak)

✔Jawab:

Wallohu a'lam. Kami tidak mengetahui jawaban tentang perkara ini.

📋Pertanyaan Akhwat Sukoharjo (SDL 21)

1. Ustadz apakah jika lelaki mengucapkan kalimat ijab qobul ketika akad nikah itu harus satu tarikan napas? Kalau tidak satu tarikan apakah harus diulangi?
2. Ustadz, kalimat terakhir yg diucapkan Rasulullah ketika wafat itu "ummati3x" atau jg tetap melafalkan syahadat? Karena sy sering baca kalimat yg bliau ucapkan adalah "ummati3x".

Jazakumullah khoiron katsiran ustadz dan para staff

✔Jawab:


Tidak ada keharusan mengucapkan ijab qobul dg satu kali tarikan nafas,  bahkan hal tsb tidak ada dasarnya dalam syariat.
Dan Rasulullah shalallohu 'alaihi wa sallam mengakhiri kehidupannya dg mengucapkan syahadah.
Wallohu a'lam.

📋 Pertanyaan Akhwat Jepara (SDL 26)

Assalamualaikum.. ana mau tanya ust. kapan waktu yang tepat untuk wanita sholat dzuhur pada hari jumat ?

✔Jawab:

Wa 'alikumussalam,
Jika telah masuk waktu dzuhur (tergelincir matahari) maka telah datang baginya waktu shalat dzuhur, namun jika ia mampu untuk mengundurnya karena mendengarkan khutbah maka itu adalah perkara yang baik.
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaan Akhwat Solo (SDL 27)

Ana mau tanya.. misal ada seseorang yg ingin bertaubat. Tapi dosa yg telah ia perbuat adalah memakan barang haram.misal;mencuri,korupsi.
Nah,sedangkan dia tidak mampu untuk mengembalikan itu.entah karena sudah terlalu banyak atau lupa dmn dan syapa.. itu bagaimana cara bertaubatnya..mohon bantuannya ukh..

✔Jawab:

Hendaklah ia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenarnya lalu memperbanyak sedekah, dan jika berkaitan dg utang atau curian maka hendaklah ia bersedekah sebanyak harta yg ia curi tsb kpd yg berhak srperti fakir miskin dll, dan jika suatu saat ia mendapatkn orang yg pernah ia curi atau hutangi maka tetap wajib baginya mengembalikan harta tsb.
Wallohu a'lam.

📋Pertanyaa  Ummahat Madiun (SDL 22)

Bila seseorang bernadzar u/ menyembelih kambing jika keinginannya dikabulkan, apa boleh mengambil dan memakan daging sembelihan itu atau harus disedekahkan semuanya? Jazaakumulloh khoiron

✔Jawab:

iya. Sembelihan tsb boleh ia makan.

         


Kirim Pertanyaan antunna dengan format :

Pertanyaan Akhwat "Jika Akhwat" atau Ummahat "Jika Ummahat" Kota tempat tinggal (SDL brp)
....isi pertanyaan....
Kirim Ke Admin Grup.

Contoh :
Pertanyaan Ummahat Hongkong (SDL 25)

Ustadz, Siapa saja dikatakan Mahrom?

Pertanyaan yang di ajukan tanpa format yang selalu kami infokan mohon maaf kami tidak layani. Dan jawaban akan kami posting setiap hari kamis atau sesuai waktu luang ustadz.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar